Perhatikan pernyataan berikut ini.
- Tanah di negeri jajahan di Hindia Belanda dibagi menjadi dua bagian.
- Pemerintah mengeluarkan surat bukti kepemilikan tanah
- Pihak swasta dapat menyewa tanah, baik tanah pemerintah maupun tanah penduduk.
- Tanah penduduk dapat disewa selama-lamanya
- Tanah penduduk tidak dapat disewa oleh penduduk asing
Berdasarkan pernyataan diatas, manakah yang termasuk dalam isi UU Agraria …